Pertama: Jeleknya dalam memilih pasangan tanpa mengetahui dengan jelas agama dan akhlaknya. Kejelekan tersebut barulah terbongkar saat sudah menikah.
Kedua: Kurang memerhatikan agama dan hak Allah terutama dalam memerhatikan ibadah shalat. Termasuk dalam hal ini adalah kurang menjaga hal-hal yang dapat membentengi diri dari berbagai gangguan seperti dzikir kepada Allah, membaca Al-Qur’an, sampai dibiarkannya suami-istri terjerumus dalam dosa dan maksiat hingga dijadikan rutinitas. Ini juga jadi sebab terjadinya perceraian antara suami-istri.